Rabu, 21 November 2012

MENANTIKAN BLOK SIAK DIPANGKUAN IBU PERTIWI

OLEH : ARIPIANTO
Kontrak minyak Blok Siak antara pemerintah dengan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang akan berakhir pada 27 November 2013. ini tentu kita harapkan pemerintah dapat mengambil alih dan merebut kilang  minyak yang selama ini dikelolah CPI.PT Riau Petrolium dan PT SPR sebagai BUMD sebagai pengelola, dimana Pemprov Riau sebagai wilayah tempat Blok Siak beroperasi. Pemprov Riau harus menyadari bahwa potensi minyak Riau sudah saatnya dikelola oleh bangsa sendiri. Tidak ada alasan pemerintah hanya sekadar ucapan-ucapan optimistis saja yang mampu merebut Blok Siak. Namun harus ada gerak yang memperlihatkan kegigihan perjuangan untuk mengambil alih Blok Siak itu. Bukan hanya saat injury time saja optimisme itu muncul. 
Sebenarnya ada bukti bahwa bangsa ini bisa mengelola minyak di Riau. Lihat apa yang sudah dilakukan PT Bumi Siak Pusako ketika menjalin kerjasama dengan PT Pertamina Hulu melalui Badan Operasional Bersama. Harusnya, di tingkat nasional bentuk dan model kerjasama BUMD ini patut diteruskan dan dikembangkan yang mulai sekarang Blok Siak sudah harus disiapkan untuk dikelola oleh bangsa sendiri.  Kepemilikan saham Blok Siak ke BUMD setempat merupakan salah satu upaya meningkatkan peran nasional dalam pengelolaan blok migas. Namun, pemerintah hingga kini belum memutuskan apakah kontrak Chevron di Blok Siak akan diperpanjang  atau tidak.
Tapi ini tentu sangat kita harapkan bila pengelolahaan dan keseriusan pemerintah dalam hal ini untuk  komitmen mengelola Blok Siak yang akan segera berakhir. Untuk itu, keinginan pihak swasta untuk mengelola Blok Siak menunjukkan kawasan tersebut memiliki potensi dan value positif untuk dapat dikembangkan. Sehingga, diharapkan menjadi pemacu semangat dalam mengeksploitasi sumber daya alam. Tentunya komitmen pengelolaan Blok Siak sudah pasti memiliki pengaruh positif dalam memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi perkembangan daerah. Sehingga diharapkan dapat mendukung upaya menyejahterakan masyarakat.
Siapkah Riau Mengelolah Blok Siak??
Pengelolahaan Blok Siak Mestilah harus didukung dengan SDM dan tekhnologi yang maksimal.Sampai dengan saat ini, Riau menjadi propinsi pemasok minyak terbesar di Indonesia (sekitar 70 persen dari sekitar 1 juta barrel/hari keseluruhan total produksi minyak Indonesia). Kabupaten Bengkalis memberi kontribusi 90 persen dari total minyak di Riau, yang dioperasikan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Hasil eksplorasi minyak ini telah menempatkan Riau sebagai salah satu daerah yang penyumbang devisa terbesar bagi negeri ini. Salah satu wacana untuk meningkatkan penerimaan bagi daerah penghasil minyak dan gas bumi adalah dengan meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan industri hulu minyak dan gas bumi. Salah satu cara bagi daerah untuk dapat meningkatkan peran dalam industri migas adalah dengan menjadi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) terdapat dua Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) yang akan segera berakhir masa kontraknya...Pertama, Siak Block berlokasi di di Kabupaten Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, dan Bengkalis, yang dikelola oleh Chevron Siak Incorporated. Dengan operator PT Chevron Pacific Indonesia dengan luas areal 8.314 km2 (original) dan 2.480,47 km2 (present size). Kontrak tersebut akan berakhir pada tanggal 27 November 2013. Kedua,South and Central Sumatera Block berlokasi di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, yang dikelola oleh PT. Medco E&P Indonesia dengan luas areal 10.216 km2 (original) dan 4.451,10 km2 (present size). Kontrak tersebut akan berakhir pada tanggal 27 November 2013.
Menurut Bapak Gubenur Riau Pengelolahaan Blok Siak oleh  Pemerintah Provinsi Riau yang disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dimana dalam surat tersebut Gubernur meminta agar Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan sebagai  kesempatan pertama untuk melakukan pengelolaan pada Siak Block dan South and Central Sumatera Block. Dengan menjadi kontraktor, disamping mendapat bagian dari Dana Bagi Hasil Migas, maka daerah akan mendapat beberapa keuntungan yang lain. Pertama, keuntungan dari pengelolaan industri hulu migas dapat dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah. Kedua, dapat menjadi wahana untuk pemberdayaan potensi lokal dalam pengelolaan industri hulu migas. Ketiga, dapat menjadi leverage bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Tinjau Hukum Menurut UU No 22 tahun 2001
pengelolaan migas di Blok Siak  di bumi pertiwi ini  sudah cukup panjang. Sebagai sumber daya alam migas, Blok Siak pada awalnya dikenal sebagai C&T Siak Block. Dimana pada saat itu Pemerintah Indonesia mempercayakan kontrak pengelolaannya kepada Calastic & Topco yang ditandatangani pada tanggal 28 Nopember 1963. Aktifitas eksplorasi dilakukan pertama kali pada tahun 1966. Pada tahun-tahun berikutnya dilakukan pengeboran eksplorasi di beberapa lapangan (field). Pada tahun 1968 dilakukan eksplorasi di lokasi Siringgo, Mahanto, Gedang, Cabang, dan Manggala. Sedangkan pada tahun 1972 dilakukan pengeboran di Gadang, Gerringgin, Kotalama, dan Rantau.
Jika kita Menelaah dalam  Undang-undang Dasar 45 pasal 33 (3) diatur bahwa bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Minyak bumi merupakan asset negara yang habis pakai dan tidak terbarukan (depleted and non renewable asset). Keberadaannya masih cukup penting bagi negara Indonesia karena masih merupakan penunjang utama perekonomian dan keuangan negara. Oleh karena itu Pemerintah sebagai Pemegang Kuasa Pertambangan menentukan kebijakan dan melakukan pengusahaan terhadap minyak dan gas bumi untuk mencapai tujuan yang termaktub dalam pasal 33 (3) UUD 45. Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 diatur mengenai kegiatan hulu migas yaitu kegiatan usaha yang berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha eksplorasi dan eksploitasi. Kegiatan usaha hulu dilaksanakan dan dikendalikan melalui Kontrak Kerja Sama (KKS) antara Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap tetap dengan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP MIGAS), didalam KKS tersebut paling sedikit memenuhi persyaratan.Pertama, kepemilikan sumberdaya alam tetap di tangan pemerintah sampai pada titik penyerahan.Kedua, pengendalian manajemen operasi berada pada badan pelaksana.Ketiga, modal dan resiko seluruhnya ditanggung Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap.
Apalagi Jika ditinjau dari  aspek hukum, pelaksanaan kontrak minyak dan gas bumi harus berpegang pada asas keseimbangan hukum yang terdiri dari asas keadilan (justice), kemanfaatan (expediency), dan kepastian hukum (legal certainty). Kita harus  bersyukur bahwa dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi menyebutkan bahwa pengusahaan industri hulu minyak dan gas bumi dapat dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Daerah. Sehingga dengan melalui BUMD yang dibentuk oleh pemerintah daerah, maka masyarakat Riau berpeluang untuk kembali memperoleh hak pengelolaan minyak dan gas bumi di Siak Block.
 




Penulis Adalah Wakabid Litbang dan Infokom DPC GMNI Pekanbaru Dan Mahasiswa PKn/FKIP/Universitas Riau


Sabtu, 17 November 2012

MENGOBARKAN SEMANGAT KEPAHLAWANAN DIKAUM PEMUDA


OLEH : ARIPIANTO
Peristiwa 10 November yang diperingati sebagai hari pahlawan, yang  pada saat sekarang kita  kembali mengenang jasa para pahlawan yang telah bersedia mengorbankan jiwa, raga dan hartanya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Dikisahakan pada saat itu para pejuang bertempur mati-matian untuk melawan tentara Inggris di Surabaya, yang pada saat itu pejuang hanya mempunyai beberapa pucuk senjata api, selebihnya menggunakan bambu runcing. Dalam memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2012 seharusnya bukanlah sebatas seremonial saja. Melainkan berusaha mewarisi semangat kepahlawanan sebagai inspirasi memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, mengisi kemerdekaan melalui pembangunan. Dengan dengan melakukan aksi realitas yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dimulai dari berusaha menanamkan komitmen moral dan perjuangan dalam meneruskan cita-cita para pahlawan dengan bekerja lebih keras, ulet serta penuh pengabdian kepada bangsa dan negara, dilandasi semangat kesetiakawanan sosial nasional. Nilai-nilai semangat kepahlawanan masih tetap relevan untuk generasi bangsa Indonesia. Apalagi di tengah persaingan dunia saat ini, diperlukan langkah-langkah bersama meningkatkan sumber daya manusia (SDM), yang sangat dibutuhkan guna mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju. Dan langkah bersama ini juga sebagai modal dalam menghadapi atau menjawab tantangan globalisasi yang makin kompleks.
Jika melihat realitas saat ini, ada kecenderungan mulai terkikisnya nilai-nilai patriotisme. Generasi bangsa saat ini nyaris hilang rasa bela bangsanya, karena lebih mengedepankan ego sentralisme. Padahal hilangkan sikap ego sentralisme ini dapat mengikis nilai persatuan. Sebagai generasi bangsa harus selalu memupuk nilai-nilai perjuangan, yang pernah dikobarkan para pahlawan kita. Yaitu dengan mendahulukan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi. Mampu menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia. Juga mampu berprestasi dalam berbagai bidang untuk mengarumkan nama bangsa dan negara Indonesia. Dan yang tak kalah pentingnya, generasi bangsa  harus setia kepada bangsa dan negara Indonesia, apalagi dalam menghadapi masuknya dampak negatif globalisasi ke Indonesia dan untuk menumbuhkan kembali semangat dan nilai kepahlawanan, seluruh eleman bangsa, mulai pemerintah, masyarakat, dan seluruh anak bangsa bersama-sama membangun kesadaran kolektif. 
Menanamkan semangat juang dikaum pemuda
Pada jaman sekarang pemuda-pemudi di Indonesia sudah banyak yang tidak memperdulikan dan menumbuhkan semangat perjuangan serta  semangat kemerdekaan Indonesia yang seharusnya generasi muda bisa menumbuhkan semangat perjuangan dengan cara yang simple dan mudah Seperti di dalam kehidupan sehari-hari minsalnya saja mengiikuti kegiatan upacara pagi setiap hari senin, belajar tentang semangat para pejuang yang telah gugur, berkunjung kemuseum pahlawan, menanati tata terti diaman saja kita. Dengan cara demikian generasi muda dapat menumbuhkan kembali rasa semangat perjuangan pada pemuda sekarang, supaya kita bisa menciptakan Indonesia yang sejahtera dan damai. Semangat kepahlawanan hendaknya dapat diteladani dan diwujudkan dalam mengisi pembangunan agar bangsa dan negara ini bisa maju. Semangat membangun bangsa harus terus digelorakan agar dapat menjadi momentum untuk terus melestarikan dan mendayagunakan sikap dan perilaku para pahlawan kusuma bangsa. Yang  pada dasarnya merupakan nilai budaya bangsa  untuk membangun bangsa berdasarkan pancasila dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.
Semangat pahlawan terdahulu begitu menggebu – gebu, menghabisi para penjajah dengan satu tujuan yakni melepaskan rakyat Indonesia dari kepahitan kehidupan yang ratusan tahun tak kunjung usai.  seorang pahlawan saat ini, tidak lagi harus bertumpah darah, tidak lagi harus pergi berperang melawan penjajah. Kepahlawanan dapat diwujudkan dengan sikap mau menjaga budaya, bahasa, dan Tanah-Airnya.. Nilai kepahlawanan harus berguna bagi masyarakat sekitarnya. Menjadi seorang Guru bisa menjadi Pahlawan, karna ia adalah orang yang pertama berjasa melestarikan nilai nilai kepahlawanan kepada murid – muridnya. Menjadi pemuda juga bisa jadi pahlawan karena pemuda adalah mesin utama dalam pergerakan menuju perubahan yang lebih baik.
Masih Adakah Sosok Pahlawan??
Sebenarnya Pahlawan itu ada di hati kita, hidup dalam pikiran, jiwa dan semangat perjuangan kita, kapan pun dan sampai akhir masa. Pahlawan itu para pejuang di dalam kehidupan tanpa berpikir akan dinobatkan menjadi pahlawan atau bukan. Lantas, siapa pahlawan di hati kita? Adalah semua orang yang menginspirasi kita menjadi pejuang dengan ketulusan dan menanam berbagai kebaikan untuk membela kebenaran yang suci dan keadilan yang murni, meski mengorbankan segala yang kita punya. Apa yang pantas kita tanam dalam kehidupan? Kecuali semangat kepahlawanan. Pesan bung karno kepada kita semua Jangan sekali-kali melupakan sejarah (”Jas merah”) yang sang proklamator bangsa Indonesia itu selalu menemukan relevansinya dalam mengenang jiwa dan semangat kepahlawanan, para pahlawan di hati kita. Jangan sekali-kali melupakan sejarah (”Jas merah’) berarti juga jangan lupa pada asal, lantaran ia berdimensi sosial dan ketuhanan.
Setiap kita memiliki para pahlawan di hati kita masing-masing, mereka adalah semua orang yang telah berjasa dan menanamkan berbagai budi kebaikan, berpeluh, berkeringat bahkan bersimbahkan darah. Mereka adalah para pejuang yang telah memberikan kita kemerdekaan sebagai suatu bangsa, mereka adalah orang-orang yang telah berjasa memerdekakan kita menjadi manusia yang mandiri, mereka adalah orang-orang yang telah memerdekakan kita dari kebodohan, kemiskinan, kesengsaraan, kesesatan dan kejahiliyahan. Sehingga Pemimpin yang hebat selalu memberi contoh yang terbaik dibandingkan harus menghabiskan banyak energinya dengan berbicara, itulah alasan mengapa kita sangat membutuhkan pemimpin teladan dan menjadi sumber inspirasi rakyat – rakyatnya. Menjadi inspirasi juga tak harus menjadi pemimpin yang kuat secara fisik atau berkobar-kobar dalam berbicara.Selamat Hari pahlawan 10 November 2012, Semoga semangat kepahlawanan menjadi bagian dari setiap langkah-langkah kita.








Penulis Adalah Wakabid Litbang dan Infokom DPC GMNI Pekanbaru Dan Mahasiswa PKn/FKIP/Universitas Riau