OLEH : ARIPIANTO
Pada
saat yang sama kita melihat radikalisme dan ekseklusivisme agama merangkak
maju, intoleransi bertambah dan kekerasan atas nama agama di biarkan oleh
alat-alat negara, sedangkan pada saat yang sama para pimpinan nasional sibuk
dengan pencitraan diri sendiri.Kalau orang yang terlibat dalam pembunuhan
brutal terhadap beberapa oarng yang di nilai berajaran sesat bahkan tidak
dikenai dakwaan penewasan dan sesudah keluar penjara, muncul pertanyaan kita
hidup dalam negara macam apa?Kita punya pemimpin macam apa?Sehingga hal seperti
itu di biarkan.
Dari latar belakang yang suram
itulah kita mencari orientasi. Orientasi supaya kita dapat mewujudkan hidup
bersama yang selaras, harmonis, saling
menerima dan tidak saling mengancam dimana setiap orang sejahterah, dimana
keadilan berlaku dan kita menjadi diri secara beradab.Yang paling mengerikan
adalah dua perang saudara di Indonesia
Timur bernada agama. Konflik di seluruh wilayah maluku dan wilayah poso di
sulawesi. Latar belakang konflik itu kompleks masalah suku,masalah penduduk
asli dan pendatang. Kepentingan politik,persaingan ekonomi semuannya memainkan
peranan besar.Tetapi akhirnya unsur agama yang menentukan, yang sangat
mengkhawatirkan adalah bahwa kalau agama pernah masuk, konflik karena perbedaan
agama cenderung mengambil dinamika sendiri. Akhirnya konflik menjadi sederhana
dan maut.Kaum muslim atau kristen, menentukan apakah ia akan hidup atau di
penggal kepalanya. Bahwa konflik-konflik itu semakin di tunggangi oleh
terorisme terorganisasi, lihat saja konflik yang terjadi di poso, serta
kepentingan-kepentingan politik lewat militer dan polisi .
Persatuan
bangsa yang majemuk mesti selalu mengacu kembali pada filsafah yang menjadi
dasar negara Indonesia. Oleh karena itu kita gembira bahwa semua masyarakat
Indonesia menyatakan diri menganggap Pancasila sebagai dasar negara yang tidak
bisa ditawar-tawar. Pendalaman memahami pancasila tidak hanya verbal dan
lahiriah, melainkan menjadi keyakinan yang memperkuat dan meluruskan kebangsaan
kita.
Negara
kita Indonesia lahir pada tanggal 28 oktober 1928, dimana mereka bersumpah akan
memperjuangkan, satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah pemuda itulah
kelahiran bangsa Indonesia. Sedangkan Negara Republik Kesatuan Indonesia lahir
pada tanggal 17 agustus 1945. Dan pada hari berikutnya, para founding fathers
merumuskan Indonesia yang mereka cita-citakan dalam sebuah UUD. Dan dalam
pembukaan UUD 1945 mereka menyatakan bahwa NKRI yang berkedaultan rakyat
berdasarkan ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyarawatan/perwakilan,serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila
merupakan etika,nilai-nilai dan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang terdiri
dari 5 sila, selain merumuskan dengan amat indah dan lengkap kearah mana
Indonesia mau berkembang sekaligus mewujudkan kesepakatan bangsa Inonesia untuk
tidak membedakan menurut agama, ras, dan suku atau pun ciri-ciri lain.
Menurut
Franz Mangis Suseno dalam seminar Akbar yang bertemakan Education For Diversity
bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru 3 maret 2012 dalam makalahnya Frans Mangnis- suseno mengatakan untuk
memastikan arti pancasila yang sebenaranya, kita perlu membedakan antara yang
tersirat dan arti tersurat. Arti tersirat pancasila di ketahui dari situasi
yang melahirkan pancasila.D.I.k arti pancasila yang sebenarnya kita ketahui
apabila kita memperhatikan masalah yang mau di pecahkan olehnya.D.I.k lagi.
Arti pancasila yang sebenarnya kita ketahui dengan bertanya, masalah apa yang
mendorong Ir. Soekarno untuk mencetuskannya.Sedangkan Tersurat menurutnya lima
nilai yang terungkap dalam lima sila Pancasila. Perlu di perhatikan bahwa
nilai-nilai ini tidak kontrovers. Memang, dalam kenyataan nilai-nilai ini
sering di langgar/dikebiri/dipermak/didistorsi...Yayasan Indonesia Satu dan
Indonesia Fundation, Freddy Ndolu mengatakan bahwa Kemajemukan/Pluralisme
Indonesia bukanlah sesuatu yang harus dihindari, tetapi perlu dikelola dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika untuk mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Dengan kemampuan bangsa Indonesia mengelola dengan baik kemajemukan itu, maka
Negara Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang kuat dan tangguh. Untuk
menjamin adanya keharmonisan di Indonesia yang terdiri dari agama maka pluralisme
harus dijunjung tinggi. Apalagi pluralisme itu dijamin dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sedangkan Menurut Prof. Dr. Jhon Haba (Ketua Yayasan
Indonesia Satu), prinsip dasar Pluralisme adalah rekognisi yang tulus dan
diversitas terhadap elemen kemasyarakatan, dari sebuah Negara dengan sekitar
130 kelompok etnik, yang terunifikasi dalam NKRI. Salah satu diktum universal
tentang Pluralisme adalah sebuah kondisi di mana kelompok minoritas secara
penuh ikut berpartisipasi dalam hidup bermasyarakat dan bernegara bersama
dengan kelompok mayoritas, masyarakat dimana perbedaan-perbedaan keyakinan dan
budaya dihargai.
Jaminan Negara Terhadap
Keadilan dan Kedamaian
Negara berkewajiban
untuk menjamin keadilan dan kedamaian dalam masyarakat.Negara wajib menjamin
berlakunya hukum dan melindungi hak hukum, termasuk hak-hak asasi manusia semua
orang dan kelompok orang didalam wilayah kekuasaannya. Negara dapat berbuat banyak untuk mendukung terciptanya kerukunan
diantara sesama.Kewajiban itu ada empat yang merupakan tanggungjawab
negara.Pertama, Negara berkewajiban untuk menjamin kepastian hukum, yang
berarti negara dapat memastikan bahwa setiap warga memperoleh apa yang menurut
undang-undang di negara ini menjadi hak hukumnya.Kedua,Negara berkewajiban
untuk memastikan monopoli haknya untuk menggunakan kekerasan fisik dalam arti
kata memastikan keberlakuan hukum melindungi masyarakat dari serangan, negara
berkewajiban untuk menindak segala kekerasan dalam
masyarakat.Ketiga,Perlindungi yang diberikan oleh negara kepada setiap pemeluk
agama dalam menjalankan keyakinannya masing-masing. Negara di haruslah dapat
menjamin setiap warga dengan tanpa rasa takut untuk menghadap tuhan mereka,
dengan aksi-aksi teror yang belakangan ini marak terjadi. Keempat Negara harus
harus dapat menjamin agar tetap kerukunan di masyarakat terjalin dengan
semestinya.
Jika kita mau membangun Indonesia
harmonis, adil, sejahterah, dan maju kita harus kembali kekonsesus dasar yang
terungkap dalam pancasila. Harus dapat saling menerima dalam perbedaan.Harus
belajar kembali saling menghormati dan saling mengakui identitas
masing-masing.Tumbuhnya rasa kerendahaan hati,penghormatan terhadap kebebasan
berkeyakinan dan beribadat orang lain,dan kebaikan hati dalam arti usaha untuk secara
konsisten menolak godaan terseret emosi kebencian,sok mau paksa, sok benar,
tidak berbelaskasihan. Bangsa kita mempunyai masa depan besar, tetapi hanya
kalau kita mau membebaskan diri dari setan-setan yang ada di hati kita.
Penulis
Adalah Mahasiswa PKn/FKIP/Universitas
Riau Dan Wakil Bidang Litbang dan Infokom Dewan Pimpinan Cabang Gerakan
Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pekanbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar