Jumat, 05 Oktober 2012

KEHARMONISASIAN DALAM PERBEDAAN (Memaknai Bhinneka Tunggal Ika)


OLEH : ARIPIANTO
Pada saat yang sama kita melihat radikalisme dan ekseklusivisme agama merangkak maju, intoleransi bertambah dan kekerasan atas nama agama di biarkan oleh alat-alat negara, sedangkan pada saat yang sama para pimpinan nasional sibuk dengan pencitraan diri sendiri.Kalau orang yang terlibat dalam pembunuhan brutal terhadap beberapa oarng yang di nilai berajaran sesat bahkan tidak dikenai dakwaan penewasan dan sesudah keluar penjara, muncul pertanyaan kita hidup dalam negara macam apa?Kita punya pemimpin macam apa?Sehingga hal seperti itu di biarkan.
            Dari latar belakang yang suram itulah kita mencari orientasi. Orientasi supaya kita dapat mewujudkan hidup bersama yang  selaras, harmonis, saling menerima dan tidak saling mengancam dimana setiap orang sejahterah, dimana keadilan berlaku dan kita menjadi diri secara beradab.Yang paling mengerikan adalah dua  perang saudara di Indonesia Timur bernada agama. Konflik di seluruh wilayah maluku dan wilayah poso di sulawesi. Latar belakang konflik itu kompleks masalah suku,masalah penduduk asli dan pendatang. Kepentingan politik,persaingan ekonomi semuannya memainkan peranan besar.Tetapi akhirnya unsur agama yang menentukan, yang sangat mengkhawatirkan adalah bahwa kalau agama pernah masuk, konflik karena perbedaan agama cenderung mengambil dinamika sendiri. Akhirnya konflik menjadi sederhana dan maut.Kaum muslim atau kristen, menentukan apakah ia akan hidup atau di penggal kepalanya. Bahwa konflik-konflik itu semakin di tunggangi oleh terorisme terorganisasi, lihat saja konflik yang terjadi di poso, serta kepentingan-kepentingan politik lewat militer dan polisi .
Persatuan bangsa yang majemuk mesti selalu mengacu kembali pada filsafah yang menjadi dasar negara Indonesia. Oleh karena itu kita gembira bahwa semua masyarakat Indonesia menyatakan diri menganggap Pancasila sebagai dasar negara yang tidak bisa ditawar-tawar. Pendalaman memahami pancasila tidak hanya verbal dan lahiriah, melainkan menjadi keyakinan yang memperkuat dan meluruskan kebangsaan kita.
Negara kita Indonesia lahir pada tanggal 28 oktober 1928, dimana mereka bersumpah akan memperjuangkan, satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah pemuda itulah kelahiran bangsa Indonesia. Sedangkan Negara Republik Kesatuan Indonesia lahir pada tanggal 17 agustus 1945. Dan pada hari berikutnya, para founding fathers merumuskan Indonesia yang mereka cita-citakan dalam sebuah UUD. Dan dalam pembukaan UUD 1945 mereka menyatakan bahwa NKRI yang berkedaultan rakyat berdasarkan ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan,serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan etika,nilai-nilai dan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang terdiri dari 5 sila, selain merumuskan dengan amat indah dan lengkap kearah mana Indonesia mau berkembang sekaligus mewujudkan kesepakatan bangsa Inonesia untuk tidak membedakan menurut agama, ras, dan suku atau pun ciri-ciri lain.
Menurut Franz Mangis Suseno dalam seminar Akbar yang bertemakan Education For Diversity bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru 3 maret 2012 dalam makalahnya  Frans Mangnis- suseno mengatakan untuk memastikan arti pancasila yang sebenaranya, kita perlu membedakan antara yang tersirat dan arti tersurat. Arti tersirat pancasila di ketahui dari situasi yang melahirkan pancasila.D.I.k arti pancasila yang sebenarnya kita ketahui apabila kita memperhatikan masalah yang mau di pecahkan olehnya.D.I.k lagi. Arti pancasila yang sebenarnya kita ketahui dengan bertanya, masalah apa yang mendorong Ir. Soekarno untuk mencetuskannya.Sedangkan Tersurat menurutnya lima nilai yang terungkap dalam lima sila Pancasila. Perlu di perhatikan bahwa nilai-nilai ini tidak kontrovers. Memang, dalam kenyataan nilai-nilai ini sering di langgar/dikebiri/dipermak/didistorsi...Yayasan Indonesia Satu dan Indonesia Fundation, Freddy Ndolu mengatakan bahwa Kemajemukan/Pluralisme Indonesia bukanlah sesuatu yang harus dihindari, tetapi perlu dikelola dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika untuk mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Dengan kemampuan bangsa Indonesia mengelola dengan baik kemajemukan itu, maka Negara Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang kuat dan tangguh. Untuk menjamin adanya keharmonisan di Indonesia yang terdiri dari agama maka pluralisme harus dijunjung tinggi. Apalagi pluralisme itu dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sedangkan  Menurut Prof. Dr. Jhon Haba (Ketua Yayasan Indonesia Satu), prinsip dasar Pluralisme adalah rekognisi yang tulus dan diversitas terhadap elemen kemasyarakatan, dari sebuah Negara dengan sekitar 130 kelompok etnik, yang terunifikasi dalam NKRI. Salah satu diktum universal tentang Pluralisme adalah sebuah kondisi di mana kelompok minoritas secara penuh ikut berpartisipasi dalam hidup bermasyarakat dan bernegara bersama dengan kelompok mayoritas, masyarakat dimana perbedaan-perbedaan keyakinan dan budaya dihargai.
Jaminan Negara Terhadap Keadilan dan Kedamaian
            Negara berkewajiban untuk menjamin keadilan dan kedamaian dalam masyarakat.Negara wajib menjamin berlakunya hukum dan melindungi hak hukum, termasuk hak-hak asasi manusia semua orang dan kelompok orang didalam wilayah kekuasaannya. Negara dapat  berbuat banyak untuk mendukung terciptanya kerukunan diantara sesama.Kewajiban itu ada empat yang merupakan tanggungjawab negara.Pertama, Negara berkewajiban untuk menjamin kepastian hukum, yang berarti negara dapat memastikan bahwa setiap warga memperoleh apa yang menurut undang-undang di negara ini menjadi hak hukumnya.Kedua,Negara berkewajiban untuk memastikan monopoli haknya untuk menggunakan kekerasan fisik dalam arti kata memastikan keberlakuan hukum melindungi masyarakat dari serangan, negara berkewajiban untuk menindak segala kekerasan dalam masyarakat.Ketiga,Perlindungi yang diberikan oleh negara kepada setiap pemeluk agama dalam menjalankan keyakinannya masing-masing. Negara di haruslah dapat menjamin setiap warga dengan tanpa rasa takut untuk menghadap tuhan mereka, dengan aksi-aksi teror yang belakangan ini marak terjadi. Keempat Negara harus harus dapat menjamin agar tetap kerukunan di masyarakat terjalin dengan semestinya.
            Jika kita mau membangun Indonesia harmonis, adil, sejahterah, dan maju kita harus kembali kekonsesus dasar yang terungkap dalam pancasila. Harus dapat saling menerima dalam perbedaan.Harus belajar kembali saling menghormati dan saling mengakui identitas masing-masing.Tumbuhnya rasa kerendahaan hati,penghormatan terhadap kebebasan berkeyakinan dan beribadat orang lain,dan kebaikan hati dalam arti usaha untuk secara konsisten menolak godaan terseret emosi kebencian,sok mau paksa, sok benar, tidak berbelaskasihan. Bangsa kita mempunyai masa depan besar, tetapi hanya kalau kita mau membebaskan diri dari setan-setan yang ada di hati kita.
Penulis Adalah  Mahasiswa PKn/FKIP/Universitas Riau Dan Wakil Bidang Litbang dan Infokom Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pekanbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar