OLEH
: ARIPIANTO
Kali
ini Riau di percaya untuk menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON). Saat ini Riau tengah giat-giatnya melaksanakan
pembangunan infrastruktur, salah satunya berkaitan dengan tugu/ prasasti.
pembangunan tugu atau prasasti sangat diperlukan
sebagai bagian dari sejarah.
"Seperti tugu coutdown sebagai momentum
menyambut PON. pembangunan Tugu PON dan ISG dijadikan simbol sebagai kebangkitan
Riau.Dilihat secara esensial maka
harga relatif, tapi memang dalam sejarah peradaban prasasti atau manuskrip
memang perlu. Kalau tidak ada tugu atau prasasti bagaimana kita bisa
membuktikannya.
Pada 1948, tanggal tersebut merupakan kali
pertama Indonesia menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON). Ajang yang
diselenggarakan pertama kali di Stadion Sri Wedari, Solo (Surakarta), Jawa
Tengah tersebut menjadi simbol peningkatan fungsi olahraga menjadi media
diplomasi. untuk menunjukkan kepada dunia tentang eksistensi bangsa Indonesia
sebagai negara berdaulat. Ajang tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa olahraga
tak sekadar sarana peningkatan hidup sehat dan prestasi. Namun dapat menjadi alat perjuangan
dan pemersatu bangsa. Pentingnya makna penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) yang mana dijadikan multi even olahraga nasional yang
diselenggarakan 4 (empat) tahun
Anggaran
PON Rawan Korupsi
Belakangan, pembangunan fasilitas
PON di Pekanbaru, mangkrak akibat
kekurangan dana. Pada akhir tahun anggaran 2011, pihak pelaksana, termasuk
Dispora Riau selaku pemegang anggaran, mengklaim kekurangan dana pembangunan
stadion sekitar Rp 200 miliar. Para pihak itu kemudian meminta bantuan DPRD
agar meloloskan penambahan dana pembangunan PON 2012 Riau mencapai ratusan
miliar rupiah.
Dalam Perda No 5/2008, DPRD Riau
telah menyetujui anggaran tahun genap untuk stadion utama PON sebesar Rp 900
miliar. Ketika perda ini berakhir tahun 2011, rupanya pembangunan stadion utama
untuk pembukaan dan penutupan PON pada 9 September 2012 ini belum juga rampung.
Karenanya, Pemprov Riau dan pihak DPRD Riau sempat berniat untuk membahas
bersama merevisi kembali perda tersebut. Kabarnya akan ada penambahan dana
hingga mencapai Rp 1,13 triliun. Hanya saja ketika masalah ini akan digodok,
KPK sudah terlebih dahulu menangkap anggota DPRD Riau dalam kasus suap venue
menembak. Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan 2 anggota DPRD Riau,
Faisal Aswan dan M Dunir sebagai tersangka kasus suap. Dua tersangka lagi, Eka
Dharma dari Dispora Riau dan Rahmat dari PT Adhi Karya.
Dalam
pemberitaan Suara Merdeka 25 april 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melakukan pemeriksaan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan penyuapan terkait
pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak
Pembangunan Venue PON. Pemeriksaan ini merupakan pertama kali sejak penahanan
mereka dipindah ke sejumlah rumah tahanan di Jakarta. Diketahui, tersangka M Faisal Aswan, anggota
DPRD Riau dari Fraksi Golkar kini ditahan di Rutan Salemba. Sedangkan tersangka
Muhammad Dunir, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB dijebloskan ke Rutan
Cipinang, dan tersangka Eka Dharma Putra yang merupakan Kepala Seksi
Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dititipkan di
Rutan Polda Metro Jaya. Sementara tersangka Rahmat Syaputra, staf PT
Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syaputra dibawa ke Rutan Polres
Jakarta Selatan. Namun yang terlihat telah memenuhi panggilan adalah Faisal
Aswan, Muhammad Dunir, dan staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat
Syaputra. Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga
(Dispora) Pemprov Riau Eka Dharma Putra juga memenuhi panggilan penyidik.Sedangkan
Pemberitaan media Online Anataranews 4 April 2012 Seorang wanita Pegawai Negeri Sipil Dinas
Pendidikan dan Olahraga Provinsi Riau diperiksa oleh
KPK karena di informasikan PNS tersebut diduga melakukan kasus gratifikasi proyek pembangunan
fasilitas penunjang PON ke XVIII.
Proyek Infrastruktur
Pekan Olaharaga Nasional(PON) XVIII di riau, sudah sarat masalah sedari awal.
Proses Tender yang dilakukan pada 2008 lalu...ungkap Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia(AKSI)di
pekanbaru.Saat ini, KPK terus menyelidiki lebih lanjut dugaan mark up dalam
tentang revisi Peraturan daerah No 5 tentang main stadion, dan no 6 tentang
venue cabang menembak. Ketua PB PON Gubenur rusli zainal yang di indikasikan
terlibat dalam kasus pembangunan Infrastruktur PON yang masih terbengkalai pencekalan
pun dilakukan Kementrian Hukum dan HAM karena diduga teribat kasus
tersebut(MetroNews 16/04/2012)
Penulis : Wakil Bidang Litbang dan Infokom Dewan Pimpinan
Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pekanbaru Dan Pengurus BEM FKIP Universitas Riau Bidang
Kajian Kebijakan Kampus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar